|
|
«
Kembali
:: Dokumen Internasional dan Nasional tentang
Masyarakat Adat
Editor edisi Bahasa Indonesia: Edi Petebang dan
Elias Ngiuk
“Masyarakat
adat mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut,
mereka secara bebas menentukan status politik mereka dan secara bebas mengejar
kemajuan ekonomi, sosial dan budaya mereka” (Pasal 3 Draft Deklarasi PBB tentang
Hak-Hak Masyarakat Adat). Demikian salah satu pembangkit semangat yang dapat
dijumpai dalam buku bersampulkan beragam komunitas masyarakat adat ini. Buku ini
juga memberikan pengharapan, bahwa segala dokumen hukum dan politik yang
menyangkut masyarakat adat akan mampu meningkatkan pemahaman kepada masyarakat
adat itu sendiri mengenai hak-hak dan kewajibannya baik di tingkat nasional
maupun internasional. Tidak hanya itu, dalam buku ini juga ingin menegaskan agar
“Negara Indonesia mengakui, menghormati dan melindungi hak masyarakat hukum adat
dan keragaman budaya bangsa atas sumber daya agraria/sumber daya alam” (Pasal
4.j. TAP MPR No. IX/2001). Anda yang konsen dengan isu masyarakat adat, serta
para pihak pengambil kebijakan “diwajibkan” untuk membaca buku ini.
Ukuran : ; 16 cm x 24,2 cm; 374 halaman
Cetakan pertama, November 2006 |
|