« Kembali

:: Dokumen Internasional dan Nasional tentang Masyarakat Adat

Editor edisi Bahasa Indonesia: Edi Petebang dan Elias Ngiuk

“Masyarakat adat mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut, mereka secara bebas menentukan status politik mereka dan secara bebas mengejar kemajuan ekonomi, sosial dan budaya mereka” (Pasal 3 Draft Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat). Demikian salah satu pembangkit semangat yang dapat dijumpai dalam buku bersampulkan beragam komunitas masyarakat adat ini. Buku ini juga memberikan pengharapan, bahwa segala dokumen hukum dan politik yang menyangkut masyarakat adat akan mampu meningkatkan pemahaman kepada masyarakat adat itu sendiri mengenai hak-hak dan kewajibannya baik di tingkat nasional maupun internasional. Tidak hanya itu, dalam buku ini juga ingin menegaskan agar “Negara Indonesia mengakui, menghormati dan melindungi hak masyarakat hukum adat dan keragaman budaya bangsa atas sumber daya agraria/sumber daya alam” (Pasal 4.j. TAP MPR No. IX/2001). Anda yang konsen dengan isu masyarakat adat, serta para pihak pengambil kebijakan “diwajibkan” untuk membaca buku ini.

Ukuran : ; 16 cm x 24,2 cm; 374 halaman
Cetakan pertama, November 2006